|
|
Sesuai dengan PP No. 8 Tahun 2003 yang telah diperbaharui dengan PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka urusan wajib dibidang Pekerjaan Umum dibagi menjadi :


Berita Terkini
23-04-2012 09:23Dalam Rangka meningkatkan kualitas pembangunan keminamargaan, Balai Pelatihan Konstruksi Wilayah II Suarbaya Kementerian PU bekerja sama dengan Dinas Bina Marga Kab. Malang mengadakan pelatihan pelaksana ...
[Selengkapnya...]
Akan diselenggarakan Lomba Burung Berkicau serta pamaeran unggas dan satwa “Bupati Cup Malang I Tahun 2011 (Madep Manteb)” pada hari Minggu tanggal 13 Nopember 2011
[Selengkapnya...]
Diklat Desain Drainase Tahun 2011, dilaksanakan di Kampus Balai Diklat PU Wilayah IV Surabaya
[Selengkapnya...]
Renstra Dinas Bina Marga 2011-2015
[Selengkapnya...]
Penanganan jalan kabupaten strategis
[Selengkapnya...]
Last Update: 20-10-2010 09:58