PEMELIHARAAN RUTIN JALAN
Pemeliharaan rutin jalan dilakukan guna pembentukan kembali permukaan jalan yang dilkaukan dengan seperangkat peralatan Unit Pemeliharaan Rutin Jalan (UPR). Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang melakukan pemeliharaan rutin jalan di berbagai ruas jalan Kabupaten seperti ruas Jalan Raya Ampeldento, ruas jalan Sekarpuro - Bunut (Brimob), ruas jalan jlaibar (Ir.Soekarno), ruas jalan Ngantang - Wlingi, ruas jalan Krebet - Gondanglegi, ruas Kedoyo Barat dan ruas Jalan Raya Bokor.
Kegiatan Pemeliharaan rutin jalan tidak hanya berupa penanganan pada badan jalan saja melainkan juga menangani yang lainnya berkaitan dengan jalan seperti pembersihan tumbuh-tumbuhan, semak, pepohonan dan melancarkan drainase permukaan jalan yang dilakukan secara rutin dan periodik sesuai rencana agar jalan tetap dapat berfungsi melayani arus lalu lintas secara berkeselamatan.